• SAMBUTAN DIREKTUR
  • LEGALITAS
  • PENGURUS
  • TENTANG KAMI
  • VISI, MISI DAN LOGO
  • KONTAK
CARE
Advertisement
Rabu | April 14, 2021
  • BERITA
  • RED
    • RED-C19
    • RED-API
    • RED-NARKOBA
    • RED-PEMILU
  • KOPIPEDE
  • INFO GIAT
  • OPINI
  • UNDUHAN
No Result
View All Result
CARE
SAMBUTAN DIREKTUR LEGALITAS PENGURUS TENTANG KAMI VISI DAN MISI KONTAK
Home OPINI

TANTANGAN PARTISIPASI DALAM PANDEMI

by admin
7 Juni 2020
in OPINI
Reading Time: 4min read
ShareTweetSend

Oleh: Ahmad Jumadil

Sebagai negara demokrasi Indonesia menjalani siklus pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan lima tahun sekali. Sejak disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka pemilu tidak hanya dilaksanakan dalam konteks nasional tetapi juga dalam konteks lokal yang disebut dengan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Pemilu adalah suatu prosedur dimana warga negara akan memilih dan memberi wewenang kepada yang terpilih untuk menjadi pemimpin. Dengan kata lain pemilu merupakan transfer kedaulatan yang sebelumnya berada di tangan rakyat yang diwakilkan kepada seseorang atau sekelompok orang dalam suatu pemerintahan.

Dalam proses penyerahan kedaulatan tersebut pimpinan terpilih memerlukan legitimasi yang kuat untuk menjalankan pemerintahannya. Legitimasi menurut David Easton seorang professor ilmu politik di Universitas Chicago (1917-2014) adalah suatu keyakinan anggota masyarakat untuk menaati dan menerima kebijakan yang dibuat oleh penguasa serta memenuhi segala tuntutan yang ada pada rezim penguasa.  sebuah konsep yang mampu melahirkan sebuah keterikatan diantara pemimpin dan masyarakat. Tanpa legitimasi, pemimpin akan menjadi lemah dan dapat menimbulkan kekacauan sosial ditengah masyarakat.

Untuk mencapai legitimasi tersebut, dalam sebuah pemilihan diperlukan sebuah tolak ukur. Tolak ukur tersebut adalah alat untuk mengetahui apakah sebuah kekuasaan sudah memiliki legitimasi atau belum. Salah satu ukurannya ialah partisipasi pemilih. Partisipasi pemilih sangat penting dalam menentukan kualitas pemiilihan. Kualitas tersebut tentunya juga menentukan legitimasi seorang pemimpin atau kekuasaan. Oleh sebab itu sebuah pemilihan harus menjadikan tingginya partisipasi pemilih sebagai sebuah target yang wajib dicapai.

Pilkada 2020 dan Tantangannya

Pilkada tahun 2020 memiliki cerita yang unik dan menarik. Pilkada yang seyogyanya dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang sempat berjalan beberapa bulan. Namun Pilkada ditunda karena kejadian luar biasa yaitu bencana non-alam covid-19. Penundaan tersebut diatur dalam sebuah payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Setelah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah, DPR dan pihak terkait lainnya, dalam waktu dekat KPU akan kembali menggulirkan tahapan Pemilu yang ditetapkan pelaksanaannya pada 9 Desember 2020.

Pilkada di tahun ini akan dilaksanakan di 270 daerah. Daerah-daerah tersebut terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Provinsi Jambi adalah salah satu dari 9 Provinsi yang akan melaksanakan pilkada tersebut. Menilik partisipasi pemilih di Pilgub Jambi 2 periode terakhir terjadi penurunan yang sangat signifikan. Tercatat pada tahun 2010 partisipasi pemilih pada Pilgub Jambi sebesar 77% di Tahun 2015 angka tersebut menjadi 65,66% atau turun sebanyak 11,34%.

Hal tersebut tentu mengejutkan jika dilihat dari peserta yang bertarung pada pilkada 2015 tersebut. Seperti yang diketahui bahwa pada Pilgub 2015 salah satu calon gubernur yang bertarung merupakan publik figur yaitu seorang artis nasional yang namanya sudah cukup dikenal di Provinsi Jambi. Calon tersebut bernama Zumi Zola yang berpasangan dengan Fachrori Umar. Ia juga merupakan anak dari mantan gubernur jambi periode 2005 – 2010 Zulkifli Nurdin yang sudah punya nama. Sedangkan lawannya merupakan petahana yang juga sudah cukup dikenal masyarakat yaitu Hasan Basri Agus yang berpasangan dengan Edi Purwanto.

Tentunya penurunan partipasi pemilih dalam sebuah pemilihan disebabkan oleh banyak sekali faktor. Faktor-faktor tersebut diantaranya seperti permasalahan administrasi, kekecewaan dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, rendahnya tingkat ketertarikan kepada calon, rendahnya kinerja tim kampanye, kesibukan pemilih, serta rendahnya tingkat kepercayaan pada penyelenggara pemilu.

Ditengah permasalahan Pilgub Jambi yang lalu tersebut, pada Pilkada 2020 ini KPU RI secara umum menargetkan tingkat partisipasi mencapat 77,5%. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri yang wajib dijawab oleh KPU Provinsi Jambi bersama-sama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dengan prestasi. Tantangan tersebut menjadi lebih berat ketika Pilkada dilaksanakan pada saat pandemi seperti saat ini.

Pandemi ini telah mengurangi aktivitas warga secara siknifikan. Himbuan untuk tetap dirumah telah membuat mobilitas warga menjadi lebih sedikit. Sebagian masyarakat memilih untuk tetap dirumah dan mengurangi resiko tertular Covid-19. Meski dilapangan masih banyak masyarakat yang berlalu lalang, akan tetapi mayoritas melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi.

Tantangan partisipasi pemilih saat pandemi

Seperti yang telah dibahas diawal tulisan bahwa Kualitas pemilihan adalah faktor penting untuk memberikan legitimasi kedaulatan kepada pimpinan terpilih. Tolak ukurnya yang paling baik adalah partisipasi pemilih. Pilkada yang dilakukan pada saat pandemi sedikit banyak akan mempengaruhi partisipasi pemilih. Tren penurunan partisipasi di pilkada-pilkada sebelumnya ditambah dengan kasus bencana Covid-19 menjadi perpaduan yang sangat menakutkan bagi partisipasi pemilih.

Bukan tanpa sebab karena hal ini sangat beresiko bukan hanya bagi partisipasi pemilih namun juga bagi kesehatan masyarakat. Padahal kedua variable ini sama pentingnya difungsinya masing-masing.

Faktor yang akan mempengaruhi partisipasi pemilih dalam masa pandemi ini yang pertama adalah tidak maksimalnya pendataan pemilih. Pendataan pemilih menjadi salah satu faktor penentu partisipasi pemilih. Selama pandemi pola pelaksanaan pendataan pemilih akan berubah. Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang biasanya dilaksanakan secara door to door dalam masa pandemi ini mungkin akan terjadi sedikit perubahan. Karena pelaksanaan door to door berpotensi menjadi sumber terpaparnya Covid-19. Hal ini sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang berpotensi menjadi kurang maksimal.

Kedua, tidak maksimalnya pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilihan. Kampanye merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi partisipasi pemilih. Keberhasilan partai politik dalam mengkampanyekan visi, misi dan program pasangan calonnya akan menarik minat masyarakat dalam memilih. Ditengah pandemi pelaksanaan kampanye tentunya akan sangat terbatas. Pertemuan terbatas, tatap muka, dialog dan rapat umum akan dibatasi oleh protokol kesehatan.

Ketiga faktor masyarakat yang lebih mementingkan kesehatan dibanding pemilihan. Hal tersebut akan menyulitkan penyelenggara pemilu dalam menjalankan beberapa tahapan seperti pemutakhiran data pemilih, coklit, sosialisasi, pemungutan dan penghitungan suara dan lain-lain.

Optimisme ditengah badai

Bagaimanapun juga sebagai pelaksana undang-undang KPU harus tetap optimis dalam setiap langkah-langkahnya. Meskipun berat, peningkatan partisipasi pemilih pada Pilkada ditengah pandemi ini harus tetap diusahakan secara maksimal. Perlu diambil langkah-langkah inovatif dari KPU untuk melaksanakan Pilkada.

Partisipasi pemilih hakikatnya bukan tanggung jawab KPU saja. Ada partai politik, pemerintah, serta pihak terkait lainnya yang harus mengemban tanggungjawab tersebut. KPU Sebagai leading sector pelaksanaan pemilihan wajib merangkul seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat mengenai pentingnya legitimasi kedaulatan. KPU harus bekerja ekstra keras menjadikan pendidikan pemilih sebagai fokus dalam tiap pelaksanaan tahapan pemilihan.

Melanjutkan Pilkada serentak 2020 sudah menjadi keputusan final. Suka atau tidak KPU harus jalan sesuai dengan jalur yang sudah disediakan. Pilkada ini tidak hanya sekadar “dilaksanakan” saja akan tetapi tetap menjaga kualitas pelaksaan Pilkada itu sendiri. Sembari itu sama-sama kita berdo’a agar pandemi ini dapat segera berakhir sehingga jargon new normal bukan sekedar jargon saja tetapi benar-benar menjadikan keadaan kembali normal.

Penulis adalah ASN di KPU Kabupaten Sarolangun

Related Posts

HANI 2020 : SERIUS BERANTAS NARKOBA DENGAN PROGRAM DESA BERSINAR
OPINI

HANI 2020 : SERIUS BERANTAS NARKOBA DENGAN PROGRAM DESA BERSINAR

24 Juni 2020
Sikap Arteria Dahlan dalam Tinjauan Psikologi Sosial
OPINI

Sikap Arteria Dahlan dalam Tinjauan Psikologi Sosial

23 Juni 2020
Jangan Memelihara Kebencian
OPINI

Jangan Memelihara Kebencian

23 Juni 2020
JIKA CE ‘MENIKAHI’ RATU:  SIAPA YANG PATAH HATI?
OPINI

JIKA CE ‘MENIKAHI’ RATU: SIAPA YANG PATAH HATI?

23 Juni 2020
SEJARAH PERKEMBANGAN ZAKAT DI INDONESIA
OPINI

SEJARAH PERKEMBANGAN ZAKAT DI INDONESIA

15 Juni 2020
Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi
OPINI

Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi

9 Juni 2020
Load More
Next Post
Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi

Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi

Waspada Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19

Waspada Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19

SEJARAH PERKEMBANGAN ZAKAT DI INDONESIA

SEJARAH PERKEMBANGAN ZAKAT DI INDONESIA

Discussion about this post

Popular News

  • Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi

    Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi

    89 shares
    Share 89 Tweet 0
  • TANTANGAN PARTISIPASI DALAM PANDEMI

    171 shares
    Share 171 Tweet 0
  • SEJARAH PERKEMBANGAN ZAKAT DI INDONESIA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Pilkada Jadi Desember, Siapa yang Diuntungkan?

    44 shares
    Share 44 Tweet 0
  • Waspada Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19

    57 shares
    Share 57 Tweet 0
,
Rabu, April 14, 2021
-18 ° c
%
mh
%

By Categories

  • BERITA
  • INFO GIAT
  • KOPIPEDE
  • OPINI
  • RED
  • RED-C19
  • Tak Berkategori
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID

Recent News

  • PENTINGNYA REDC
  • PANCA SILA DAN PERSOALAN KEBANGSAAN
  • DIREKTUR PUSAKADEMIA RAIH PENGHARGAAN NASIONAL
  • HANI 2020 : SERIUS BERANTAS NARKOBA DENGAN PROGRAM DESA BERSINAR
  • Sikap Arteria Dahlan dalam Tinjauan Psikologi Sosial
CARE

RESPONSIF, EDUKATIF DAN KONRTRIBUTIF

Our Social Media

Kategori

  • BERITA (8)
  • INFO GIAT (2)
  • KOPIPEDE (5)
  • OPINI (22)
  • RED (1)
  • RED-C19 (2)
  • Tak Berkategori (2)
  • SAMBUTAN DIREKTUR
  • LEGALITAS
  • PENGURUS
  • TENTANG KAMI
  • VISI, MISI DAN LOGO
  • KONTAK

© 2020 Pusakademia - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • RED
    • RED-C19
    • RED-API
    • RED-NARKOBA
    • RED-PEMILU
  • KOPIPEDE
  • INFO GIAT
  • OPINI
  • UNDUHAN

© 2020 Pusakademia - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.