• SAMBUTAN DIREKTUR
  • LEGALITAS
  • PENGURUS
  • TENTANG KAMI
  • VISI, MISI DAN LOGO
  • KONTAK
CARE
Advertisement
Selasa | April 20, 2021
  • BERITA
  • RED
    • RED-C19
    • RED-API
    • RED-NARKOBA
    • RED-PEMILU
  • KOPIPEDE
  • INFO GIAT
  • OPINI
  • UNDUHAN
No Result
View All Result
CARE
SAMBUTAN DIREKTUR LEGALITAS PENGURUS TENTANG KAMI VISI DAN MISI KONTAK
Home KOPIPEDE

PRESIDEN TEKEN PERPPU PENUNDAAN PILKADA KOPIPEDE JAMBI BERIKAN SEMBILAN CATATAN PENTING

by admin
13 Mei 2020
in KOPIPEDE, OPINI
Reading Time: 3min read
PRESIDEN TEKEN PERPPU PENUNDAAN PILKADA KOPIPEDE JAMBI BERIKAN SEMBILAN CATATAN PENTING
ShareTweetSend

Tanggapan KOPIPEDE terhadap Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada

Mochammad Farisi, LL.M (Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Prov. Jambi)

 

Akhirnya yang ditunggu-tunggupun keluar, Perppu penundaan Pilkada resmi di teken Presiden Jokowi. Pertama saya mengapresiasi langkah pemerintah karena memang perppu ini sangat ditunggu penyelenggara dan peserta untuk memberikan kepastian hukum kapan pilkada dilaksanakan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat akibat covid-19.

Setelah mempelajari dengan seksama, perppu tersebut hanya memberikan kepastian hukum tentang penundaan pilkada, namun tidak memberikan kepastian kapan pilkada lanjutan dilaksanakan. Artinya “memberikan kepastian yang belum pasti”.

Ada tiga poin utama yang diatur Perppu tsb, yaitu:

Psl. 120 dalam hal terjadi bencana non alam (covid-19) dan tahapan tidak dapat dilaksanakan maka dilakukan pemilihan lanjutan, dimulai dari tahapan yang terhenti,

Ps. 122A KPU punya kewenangan untuk menentukan kapan pelaksaan pilkada lanjutan dengan persetujuan bersama Pemerintah dan DPR. Ketentuan tata cara dan pemilihan lanjutan diatur dalam PKPU,

Ps. 201A menunda pilkada menjadi bulan Desember, tapi bila kondisi masih darurat bencana non alam dan tidak dapat dilaksanakan, maka ditunda dan dijadwalkan kembali setelah bencana non alam berakhir. Tidak ada norma lain diluar ketiga poin diatas, maka segala aturan pilkada yang lain masih mengacu pada aturan di UU No.10 Tahun 2016.

Ps. 122A tersebut memberikan keluwesan bagi KPU bisa menentukan kapan pilkada lanjutan dimulai melalui PKPU, tidak perlu merubah UU atau menerbitkan Perppu kembali, namun dengan adanya klausula persetujuan DPR maka tarik menarik kepentingan politik juga tidak dapat dielakkan untuk menentukan pilkada lanjutan.

Terkait pelaksanaan pilkada lanjutan yang diputuskan desember, sangat tergantung keputusan BNPB tentang masa darurat bencana yang berakhir 29 Mei nanti, apakah dicabut atau justru diperpanjang. Bila pilkada tetap dilaksanakan desember maka tahapannya harus sudah dimulai bulan Juni.

Faktanya sampai hari ini grafik/kurva penyebaran positif covid-19 bukannya menurun tapi masih tetap merangkak naik, pun juga di Provinsi Jambi masih terus meningkat, menurut diskusi KOPIPEDE dengan ahli epidemiologi dan Balitbangda kusus dijambi bila tanpa PSBB, grafik mulai menurun kemungkinan bulan agustus. Menurun bukan berarti berakhir, artinya masih ada bayang-bayang virus menghantui kehidupan normal masyarakat. jadi berdasarkan fakta, data, dan intervensi yang dilakukan pemerintah, berat melanjutkan tahapan pilkada dibulan Juni. Mengapa?

Psikologi masyarakat belum benar-benar tenang masih cemas tertular, masyarakat belum bisa focus berfikir pilkada karena recoveri kebutuhan ekonomi lebih penting pastinya.

KPU pasti akan harus segera merevisi tahapan, program dan jadwal dengan memenuhi protokol kesehatan pilkada dimasa darurat bencana, padahal belum dianggarkan sebelumnya, bila meminta tambahan anggaran, APBD maupun APBN sedang tidak sehat, bahkan anggaran OPD yang terkait pilkada juga di refocusing.

Belum lagi kondisi mental penyelenggara di lapangan, seperti PPK, PPS, PPDP apakah keluarganya rela bila suami/istrinya/anak bekerja dalam kondisi wabah penyakit? Pasti tidak tenang dan tidak akan maksimal.

Yang terburuk, bagaminana bila ditengah tahapan ada satu/semua penyelenggara tingkat PPS terpapar covid? Siapa yang harus menghandel pekerjaannya?

Terkait dengan bimtek, rakor dll juga melibatkan orang banyak yang rawan penyebaran wabah, mungkin bisa dilakukan secara daring, tapi apakah semua daerah signalnya bagus? Perlu paket pulsa/data yang tentunya menambah anggaran.

Dana-dana bansos juga rawan diselewengkan oleh kepala daerah yang hendak maju kembali. Sedangkan pengawasan sedikit kendor karena social distancing dan masyarakat dibatasi aktifitas diluar rumah.

Yang kita bicarakan diatas diatas baru mengenai prosedur, belum lagi persoalan yang lebih esensial yaitu subtansi pilkada, dimasa normal saja masih banyak masyarakat yang belum teredukasi dengan baik tentang hakekat pilkada, masyarakat masih banyak yang belum tau makna pemimpin tapi disuruh memilih pemimpin, apalagi dalam kondisi wabah. Artinya harapan dari klausula menimbang poin b di Perppu No. 2 Tahun 2020 bahwa penundaan harus tetap berlangsung secara demokratis dan berkualitas tidak akan terwujud.

Melihat kondisi hari ini, prediksi kami masa tanggap darurat masih akan diperpanjang, sehingga tahapan pilkada kemungkinan tidak bisa dimuluai bulan Juni dan dan pelaksanaan di bulan Desember.

Namun begitu KPU sudah punya landasan hukum saat ini, maka segera susun scenario tahapan, program dan jadwal baru yang aplikatif dan adaptif dengan opsi penundaan desember, maret atau September 2021 dan merivisi anggaran untuk memasukkan protocol kesahatan covid-19 disetiap tahapan. Pilkada penting, namun nyawa penyelenggara jauh lebih penting.

 

Tags: covid-19KOPIPEDEMOCHAMMAD FARISIperppuPILKADApkpu

Related Posts

HANI 2020 : SERIUS BERANTAS NARKOBA DENGAN PROGRAM DESA BERSINAR
OPINI

HANI 2020 : SERIUS BERANTAS NARKOBA DENGAN PROGRAM DESA BERSINAR

24 Juni 2020
Sikap Arteria Dahlan dalam Tinjauan Psikologi Sosial
OPINI

Sikap Arteria Dahlan dalam Tinjauan Psikologi Sosial

23 Juni 2020
Jangan Memelihara Kebencian
OPINI

Jangan Memelihara Kebencian

23 Juni 2020
JIKA CE ‘MENIKAHI’ RATU:  SIAPA YANG PATAH HATI?
OPINI

JIKA CE ‘MENIKAHI’ RATU: SIAPA YANG PATAH HATI?

23 Juni 2020
PEREMPUAN DAN GERAKAN ANTI POLITIK UANG DI PILKADA 2020
BERITA

PEREMPUAN DAN GERAKAN ANTI POLITIK UANG DI PILKADA 2020

17 Juni 2020
SEJARAH PERKEMBANGAN ZAKAT DI INDONESIA
OPINI

SEJARAH PERKEMBANGAN ZAKAT DI INDONESIA

15 Juni 2020
Load More
Next Post
MELAWAN COVID 19:  PENTINGNYA ‘COMMON ENEMY’

MELAWAN COVID 19: PENTINGNYA ‘COMMON ENEMY’

MERANCANG PILKADA DARURAT

MERANCANG PILKADA DARURAT

Dihadiri Dirreskrimsus Polda Jambi:  PUSAKADEMIA SUKSES LAKUKAN PELATIHAN RELAWAN.

Dihadiri Dirreskrimsus Polda Jambi: PUSAKADEMIA SUKSES LAKUKAN PELATIHAN RELAWAN.

Discussion about this post

Popular News

  • Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi

    Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi

    89 shares
    Share 89 Tweet 0
  • TANTANGAN PARTISIPASI DALAM PANDEMI

    171 shares
    Share 171 Tweet 0
  • SEJARAH PERKEMBANGAN ZAKAT DI INDONESIA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Pilkada Jadi Desember, Siapa yang Diuntungkan?

    44 shares
    Share 44 Tweet 0
  • Waspada Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19

    57 shares
    Share 57 Tweet 0
,
Selasa, April 20, 2021
-18 ° c
%
mh
%

By Categories

  • BERITA
  • INFO GIAT
  • KOPIPEDE
  • OPINI
  • RED
  • RED-C19
  • Tak Berkategori
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID

Recent News

  • PENTINGNYA REDC
  • PANCA SILA DAN PERSOALAN KEBANGSAAN
  • DIREKTUR PUSAKADEMIA RAIH PENGHARGAAN NASIONAL
  • HANI 2020 : SERIUS BERANTAS NARKOBA DENGAN PROGRAM DESA BERSINAR
  • Sikap Arteria Dahlan dalam Tinjauan Psikologi Sosial
CARE

RESPONSIF, EDUKATIF DAN KONRTRIBUTIF

Our Social Media

Kategori

  • BERITA (8)
  • INFO GIAT (2)
  • KOPIPEDE (5)
  • OPINI (22)
  • RED (1)
  • RED-C19 (2)
  • Tak Berkategori (2)
  • SAMBUTAN DIREKTUR
  • LEGALITAS
  • PENGURUS
  • TENTANG KAMI
  • VISI, MISI DAN LOGO
  • KONTAK

© 2020 Pusakademia - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • RED
    • RED-C19
    • RED-API
    • RED-NARKOBA
    • RED-PEMILU
  • KOPIPEDE
  • INFO GIAT
  • OPINI
  • UNDUHAN

© 2020 Pusakademia - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.