• SAMBUTAN DIREKTUR
  • LEGALITAS
  • PENGURUS
  • TENTANG KAMI
  • VISI, MISI DAN LOGO
  • KONTAK
CARE
Advertisement
Selasa | April 20, 2021
  • BERITA
  • RED
    • RED-C19
    • RED-API
    • RED-NARKOBA
    • RED-PEMILU
  • KOPIPEDE
  • INFO GIAT
  • OPINI
  • UNDUHAN
No Result
View All Result
CARE
SAMBUTAN DIREKTUR LEGALITAS PENGURUS TENTANG KAMI VISI DAN MISI KONTAK
Home BERITA

KOPIPEDE Jambi gelar FGD “PKPU yang Adaptif dan Aplikatif saat Covid-19”

by admin
16 Mei 2020
in BERITA, INFO GIAT, KOPIPEDE
Reading Time: 2min read
KOPIPEDE Jambi gelar FGD “PKPU yang Adaptif dan Aplikatif saat Covid-19”
ShareTweetSend

Pusakademia.com-Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Provinsi Jambi bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Jambi selenggarakan FGD #SuaraIndonesia bertemakan “PKPU yang Adaptif dan Aplikatif saat Covid-19” melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis 14 Mei 2020. FGD digelar pukul 15.00 sd 17.00 sambil menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit).

FGD ini menghadirkan pembicara Ketua KPPD dari seluruh Nusantara seperti Awang Konaevi KPPD Bengkulu, Novy Bunga KPPD NTT, Rosye Rondonuwu KPPD Manado, Roby Nyong KPPD Papua, Maskur KPPD Sulsel, Didi Kadarismanto KPPD Kaltara, Ryan Hendrich DW KPPD Bali, Joko Prianto KPPD Sulbar, Bahar Kubangun KPPD Maluku dan Linda Maku KPPD Gorontalo. Sedangkan pemantik diskusi adalah Tokoh Nasional Sekjen KIPP Kaka Suminta, Guru Besar Fak. Hukum Unissula Semarang Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.Hum, Ketua APHTN-HAN Provinsi Jambi Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum , Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, dan Pimpinan Bawaslu Prov. Jambi Fahrul Rozi.

Ketua KOPIPEDE Jambi, Mochammad Farisi, LL.M dalam sambutannya mengatakan bahwa Perppu No 2 Tahun 2020 pada intinya mengatur penundaan pilkada akibat wabah covid-19 menjadi bulan Desember 2020 atau bisa diperpanjang lagi dan KPU memiliki kewenangan menentukan kapan pilkada lanjutan dimulai melalui PKPU. Dengan kondisi Covid-19 yang belum bisa dikendalikan maka mau tidak mau pilkada harus digelar dalam kondisi darurat kesehatan, untuk itu penyusunan PKPU tahapan, program dan jadwal serta PKPU tahapan yang lain harus menyesuaikan protokol-protokol kesehatan. Hal inilah yang akan di diskusikan dalam FGD ini.

Pemantik diskusi pertama, Apnizal Komisioner KPU menjelaskan bahwa KPU RI terus berkoordinasi intensif dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengetahui kondisi factual dan prediksi Covid-19 kedapan, sehingga bisa menentukan kapan dan bagaimana PKPU Pilkada Lanjutan dibuat sesuai protokol kesehatan, seperti PKPU Kampanye, Rekapitulasi, Verifikasi dukungan calon perseorangan dll serta akan dilakukan uji public untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. beberapa hal yang harus di tambahkan adalah misalnya perlukah para petugas menggunakan APD, sarung tangan, bagaimana teknis di TPS dan alokasi waktu pencoblosan, dll. Hal itu semua juga terkait dengan anggaran yang pasti membengkak sehingga perlu tambahan dari APBD. Yang pasti kami sangat serius menjaga keselamaan petugas dan masyarakat, disisi lain demokrasi harus tetap ditegakkan

Sekjen KIPP Kaka Suminta menerangkan bahwa mau tidak mau pilkada harus tetap dijalankan dalam kondisi Covid-19 karena kita tidak atau belum tau kapan wabah selesai, sehingga kita yang harus adaptasi dan mneyesuaikan, beberapa Negara telah berhasil menyelenggarakan pilkada ditengah covid-19 seperti Korea Selatan, meskipun tidak bisa dibandingkan apple to apple namun paling tidak kita punya pembanding, yang dibutuhkan adalah teknologi atau aplikasi-aplikasi yang memudahkan orang beraktifitas pilkada tanpa berkumpul, tantangannya bila semua beralih ke teknologi adalah apakah Bawaslu siap mengawasi? Untuk anggaran harus ada support dari APBN karena APBD sudah di refocusing untuk Covid-19 .
Fahrul Rozi Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan bahwa PKPU Tahapan harus segera di terbitkan agar tidak ada kekosongan hukum dan ada kepastian hukum bagi kami penyelengga pengawasan, sedangkan Prof Bahder Johan menjelaskan bahwa dalam merumuskan PKPU harus mengandung sense of belonging, responsibility, comitmen, sharing dan servise masyarakat di tengah Covid-19.

Setelah pemaparan pemantik diskusi, FGD dilanjutkan dengan tanggapan dari ketua KPPD se-Indonesia yang pada intinya sepakat jangan memaksakan pilkada disaat covid-19 belum bisa dikendalikan sehingga perlu waktu tambahan, pilkada tidak dilaksanakan pada desember tapi diperpanjang lagi. PKPU harus disusun sesuai protokol kesehatan dan memberikan perlindungan dan keselamatan nyawa penyelenggara maupun masyarakat.

Tags: APHTN-HANcovid-19KOPIPEDEMOCHAMMAD FARISIpkpu

Related Posts

DIREKTUR PUSAKADEMIA RAIH PENGHARGAAN NASIONAL
BERITA

DIREKTUR PUSAKADEMIA RAIH PENGHARGAAN NASIONAL

26 Juni 2020
PEREMPUAN DAN GERAKAN ANTI POLITIK UANG DI PILKADA 2020
BERITA

PEREMPUAN DAN GERAKAN ANTI POLITIK UANG DI PILKADA 2020

17 Juni 2020
Waspada Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19
BERITA

Waspada Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19

12 Juni 2020
Protokol Kesehatan Pilkada, Ga Harus Mahal!
KOPIPEDE

Protokol Kesehatan Pilkada, Ga Harus Mahal!

4 Juni 2020
Bila Pilkada Jadi Desember, Siapa yang Diuntungkan?
KOPIPEDE

Pilkada Positif Desember, KOPIPEDE; Terlalu Berisiko! Tapi..

28 Mei 2020
BERITA

PUSAKADEMIA Serahkan Buku Saku Tanggap Covid-19 ke Gugus Tugas Provinsi Jambi

19 Mei 2020
Load More
Next Post

PUSAKADEMIA Serahkan Buku Saku Tanggap Covid-19 ke Gugus Tugas Provinsi Jambi

INDONESIA TAK MENYERAH!

INDONESIA TAK MENYERAH!

Bila Pilkada Jadi Desember, Siapa yang Diuntungkan?

Bila Pilkada Jadi Desember, Siapa yang Diuntungkan?

Discussion about this post

Popular News

  • Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi

    Analisis Empat Bakal Pasangan Calon Gubernur Jambi

    89 shares
    Share 89 Tweet 0
  • TANTANGAN PARTISIPASI DALAM PANDEMI

    171 shares
    Share 171 Tweet 0
  • SEJARAH PERKEMBANGAN ZAKAT DI INDONESIA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Pilkada Jadi Desember, Siapa yang Diuntungkan?

    44 shares
    Share 44 Tweet 0
  • Waspada Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19

    57 shares
    Share 57 Tweet 0
,
Selasa, April 20, 2021
-18 ° c
%
mh
%

By Categories

  • BERITA
  • INFO GIAT
  • KOPIPEDE
  • OPINI
  • RED
  • RED-C19
  • Tak Berkategori
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID

Recent News

  • PENTINGNYA REDC
  • PANCA SILA DAN PERSOALAN KEBANGSAAN
  • DIREKTUR PUSAKADEMIA RAIH PENGHARGAAN NASIONAL
  • HANI 2020 : SERIUS BERANTAS NARKOBA DENGAN PROGRAM DESA BERSINAR
  • Sikap Arteria Dahlan dalam Tinjauan Psikologi Sosial
CARE

RESPONSIF, EDUKATIF DAN KONRTRIBUTIF

Our Social Media

Kategori

  • BERITA (8)
  • INFO GIAT (2)
  • KOPIPEDE (5)
  • OPINI (22)
  • RED (1)
  • RED-C19 (2)
  • Tak Berkategori (2)
  • SAMBUTAN DIREKTUR
  • LEGALITAS
  • PENGURUS
  • TENTANG KAMI
  • VISI, MISI DAN LOGO
  • KONTAK

© 2020 Pusakademia - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • RED
    • RED-C19
    • RED-API
    • RED-NARKOBA
    • RED-PEMILU
  • KOPIPEDE
  • INFO GIAT
  • OPINI
  • UNDUHAN

© 2020 Pusakademia - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.